Antasari: Keputusan Hakim Penuh Pertimbangan
Kamis, 29 Oktober 2009 – 15:36 WIB
Antasari: Keputusan Hakim Penuh Pertimbangan
JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar terlihat pasrah dengan keputusan hakim yang menolak eksepsinya atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Antasari enggan menanggapi putusan hakim pada sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/10). "Kita lihat nanti pada proses persidangan selanjutnya," tambahnya.
"Keputusan hakim tentunya sudah dilaksanakan dengan penuh pertimbangan," kata Antasari usai sidang yang hakim ketuanya Herri Swantoro.
Baca Juga:
Antasari juga tidak mau menanggapi soal adanya vidoe rekaman antara Antasari dengan saksi kunci Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam, kamar 803. Hanya saja, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara itu menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar terlihat pasrah dengan keputusan hakim yang menolak eksepsinya atas surat
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia