Antasari: Keputusan Hakim Penuh Pertimbangan

Antasari: Keputusan Hakim Penuh Pertimbangan
Antasari: Keputusan Hakim Penuh Pertimbangan
JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar terlihat pasrah dengan keputusan hakim yang menolak eksepsinya atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Antasari enggan menanggapi putusan hakim pada sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

"Keputusan hakim  tentunya sudah dilaksanakan dengan penuh pertimbangan," kata Antasari usai sidang yang hakim ketuanya Herri Swantoro.

Antasari juga tidak mau menanggapi soal adanya vidoe rekaman antara Antasari dengan saksi kunci Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam, kamar 803. Hanya saja, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara itu menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan.

"Kita lihat nanti pada proses persidangan selanjutnya," tambahnya.

JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar terlihat pasrah dengan keputusan hakim yang menolak eksepsinya atas surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News