Antasari: Keputusan Hakim Penuh Pertimbangan
Kamis, 29 Oktober 2009 – 15:36 WIB
Antasari: Keputusan Hakim Penuh Pertimbangan
JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar terlihat pasrah dengan keputusan hakim yang menolak eksepsinya atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Antasari enggan menanggapi putusan hakim pada sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/10). "Kita lihat nanti pada proses persidangan selanjutnya," tambahnya.
"Keputusan hakim tentunya sudah dilaksanakan dengan penuh pertimbangan," kata Antasari usai sidang yang hakim ketuanya Herri Swantoro.
Baca Juga:
Antasari juga tidak mau menanggapi soal adanya vidoe rekaman antara Antasari dengan saksi kunci Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam, kamar 803. Hanya saja, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara itu menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar terlihat pasrah dengan keputusan hakim yang menolak eksepsinya atas surat
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Ingatkan Tragedi TPA Leuwigajah Jadi Momentum Refleksi Pengelolaan Sampah
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP