Antasari Masih Bungkam
Rabu, 10 September 2008 – 18:57 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku telah menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berupa 400 lembar cek yang diterima anggota Komisi IX DPR 1999-2004. Namun ia enggan menyebut siapa saja anggota Dewan yang menerima cek yang diduga terkait terpilihnya Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI). Lebih lanjut Antasari menyatakan, dengan data itu – yang diperolehnya dari PPATK, KPK akan lebih mudah mencari apakah nama-nama yang disebutkan itu mencairkan dana dan untuk apa. “Kita akan telusuri aliran 400 cek hasil temuan PPATK itu. Apakah nama-nama yang disebutkan mencairkan dana dan utuk apa,” katanya.
“Hasil temuan PPATK tersebut biar jadi konsumsi KPK dulu," kata Antasari Azhar di sela-sela rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR yang dipimpin ketua komisinya Trimedya Panjaitan, Rabu (10/9) di Gedung DPR RI.
Baca Juga:
Sebelumnya Ketua PPATK Yunus Husein menyatakan 400 lebih cek yang ditemukannya bernilai minimal Rp50 juta. Temuan ini menyusul pengakuan Agus Condro bahwa dia menerima cek perjalanan Rp500 juta beberapa waktu setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 silam. "Dari kasus Agus Condro kemarin, setelah diteliti, kami menemukan sekitar 400 cek perjalanan. Siapa saja yang mencairkan sudah ada, dan datanya silakan tanya ke KPK,” kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku telah menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan
BERITA TERKAIT
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN