Antasari Minta Saksi Penyidik Dihadirkan
Kamis, 05 November 2009 – 16:24 WIB
Antasari Minta Saksi Penyidik Dihadirkan
JAKARTA- Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen meminta agar saksi verbalisan (saksi dari penyidik Polri) dihadirkan dipersidangan. Alasannya, ada beberapa keterangan dari saksi di Berita Acara Pemeriksaan yang hilang.
"Ini keterlaluan yang mulia, bagaimana verbalisan memeriksa dan menghilangkan BAP, mencopy paste. Ini pembelajaran yang tidak baik bagi masyarakat," protes Hotman Sitompul, salah seorang kuasa hukum Antasari.
Baca Juga:
Hotman mengatakan ada satu lembar BAP yang hilang. "Karena itu kami meminta saksi verbalisan dihadirkan dipersidangan," pintanya.
Meski permintaan itu ditolak oleh Cirus Sinaga, Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun permintaan itu menjadi bahan pertimbangan bagi Hakim Ketua Herri Swantoro.
JAKARTA- Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen meminta agar saksi verbalisan
BERITA TERKAIT
- Berkunjung ke Blok M, Rano Karno Kaget
- Profil Tony Blair, Mantan PM Inggris yang Jadi Dewas Danantara
- Driver Ojol Minta Bantuan Hari Raya, Modantara Berkomentar Begini
- Dirjen Bina Adwil Beri Pembekalan Retret Kepala Daerah di Magelang
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan