Antasari Minta Saksi Penyidik Dihadirkan
Kamis, 05 November 2009 – 16:24 WIB
Antasari Minta Saksi Penyidik Dihadirkan
JAKARTA- Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen meminta agar saksi verbalisan (saksi dari penyidik Polri) dihadirkan dipersidangan. Alasannya, ada beberapa keterangan dari saksi di Berita Acara Pemeriksaan yang hilang.
"Ini keterlaluan yang mulia, bagaimana verbalisan memeriksa dan menghilangkan BAP, mencopy paste. Ini pembelajaran yang tidak baik bagi masyarakat," protes Hotman Sitompul, salah seorang kuasa hukum Antasari.
Baca Juga:
Hotman mengatakan ada satu lembar BAP yang hilang. "Karena itu kami meminta saksi verbalisan dihadirkan dipersidangan," pintanya.
Meski permintaan itu ditolak oleh Cirus Sinaga, Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun permintaan itu menjadi bahan pertimbangan bagi Hakim Ketua Herri Swantoro.
JAKARTA- Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen meminta agar saksi verbalisan
BERITA TERKAIT
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos