Antasari Minta Saksi Penyidik Dihadirkan

Antasari Minta Saksi Penyidik Dihadirkan
Antasari Minta Saksi Penyidik Dihadirkan
JAKARTA- Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen meminta agar saksi verbalisan (saksi dari penyidik Polri) dihadirkan dipersidangan. Alasannya, ada beberapa keterangan dari saksi di Berita Acara Pemeriksaan yang hilang.

"Ini keterlaluan yang mulia, bagaimana verbalisan memeriksa dan menghilangkan BAP, mencopy paste.  Ini pembelajaran yang tidak baik bagi masyarakat," protes Hotman Sitompul, salah seorang kuasa hukum Antasari.

Hotman mengatakan ada satu lembar BAP yang hilang. "Karena itu kami meminta saksi verbalisan dihadirkan dipersidangan," pintanya.

Meski permintaan itu ditolak oleh Cirus Sinaga, Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun permintaan itu menjadi bahan pertimbangan bagi Hakim Ketua Herri Swantoro.

JAKARTA- Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen meminta agar saksi verbalisan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News