Antasari Nyaris Menangis
Tetap Dilarang Hadiri Resepsi Putrinya
Selasa, 06 Maret 2012 – 09:19 WIB
Sementara itu, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Kemenkumham Goncang Raharjo Heru Prasetyo mengatakan, Antasari tidak boleh menghadiri resepsi pernikahan pada malam hari pernikahan anaknya pada 11 Maret 2012. Mantan Ketua KPK itu hanya diperkenankan menghadiri acara siraman dan akad nikah. "Setelah Antasari menghadiri akad nikah pada pagi hari, sore harinya yang bersangkutan harus pulang," kata Goncang.
Goncang menyatakan adat siraman pada 8 Maret dan akad nikah secara keagamaan pada 9 Maret merupakan acara seremonial yang harus dihadiri orang tua dari mempelai. Kebijakan lapas adalah memberikan kesempatan kepada Antasari untuk khusus menghadiri adat siraman dan akad nikah secara agama.
Seperti diketahui, Andita Dianoctora Antasariputri, anak sulung dari Antasari Azhar, akan menikah di Panti Prajurit Balai Sudirman, Jalan Dr Sahardjo No 268 Jakarta, 11 Maret 2012, pukul 19.00. Sebelum resepsi, akad nikah akan dilangsungkan di Kompleks Les Belles Maison Bumi Serpong Damai, Tangerang, 9 Maret. (gin)
TANGERANG - Pro dan kontra terkait rencana Antasari Azhar menghadiri resepsi pernikahan anaknya membuat terpidana kasus pembunuhan itu gerah. Mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Presiden Prabowo Bereaksi Begini
- Bentrok GRIB vs Pemuda Pancasila di Bandung Berakhir Damai
- Presiden Prabowo Serahkan Pembangunan Infrastruktur kepada Swasta
- Presiden Prabowo dan Puluhan Menteri Hadiri Pelantikan Ketum Kadin
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam