Antasari Ogah Jadi Saksi
Selasa, 27 Juli 2010 – 15:15 WIB

Antasari Ogah Jadi Saksi
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar batal menjadi saksi bagi Anggodo Widjojo. Antasari merasa keberatan diseret-seret dalam perkara mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi oleh KPK yang akhirnya membuat Anggodo Widjojo jadi pesakitan itu. Akibatnya, persidangan atas Anggodo yang digelar Selasa (27/7) ini pun hanya berlangsung kurang dari 15 menit. “Kita sudah secara tegas menyampaikan secara resmi kepada majelis hakim. Pak Antasari tidak pernah bersedia sebagai saksi sebagaimana dikatakan OC Kaligis,” ujar Juniver.
Tak berselang lama setelah sidang dibuka Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba, persidangan pun ditutup lagi dengan ketokan palu. “Karena saksi (Antasari) yang akan dihadirkan pada hari ini tidak hadir, kami akan beri kesempatan terakhir pada penasehat hukum untuk menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya,” ujar Tjokorda Rai Suamba.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Isinya, pemberitahuan bahwa Antasari tidak pernah bersedia menjadi saksi dalam perkara itu, seperti halnya pernah disampaikan OC Kaligis yang menjadi pengacara Anggodo Widjojo.
Baca Juga:
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar batal menjadi saksi bagi Anggodo Widjojo. Antasari merasa keberatan
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan