Antasari Ogah Jadi Saksi

Antasari Ogah Jadi Saksi
Antasari Ogah Jadi Saksi
Menurutnya, surat keberatan Antasari itu sudah dikirimkan pekan lalu, tepatnya sehari setelah ada pernyataan dari majelis hakim Pegadilan Tipikor tentang surat penetapan untuk menghadirkan mantan jaksa itu di persidangan Anggodo. Juniver justru menyesalkan cara yang digunakan kuasa hukum Anggodo Widjojo.

Meski tidak menyebut menyebut maksud seseungguhnya di balik upaya kubu Anggodo menghadirkan Antasari sebagai saksi, namun menurut Juniver, cara-cara itu sangat disesalkan Antasari. “Tidak etis. Pak Antasari tidak bersedia (bersaksi) tapi kok dinyatakan seperti itu. Pak Antasari menyesalkan cara-cara Pak OC KAligis,” ucapnya.

Akibat tidak hadirnya Antasari, persidangan atas ANggodo yang digelar di Pengadilan Tipikor kemarin pun hanya berlangsung kurang dari 15 menit. “Karena saksi (Antasari) yang akan dihadirkan pada hari ini tidak hadir, kami akan beri kesempatan terakhir pada penasehat hukum untuk menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya,” ujar Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba.(rnl/ara/jpnn)

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar batal menjadi saksi bagi Anggodo Widjojo. Antasari merasa keberatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News