Antasari Ogah Jadi Saksi
Selasa, 27 Juli 2010 – 15:15 WIB
Menurutnya, surat keberatan Antasari itu sudah dikirimkan pekan lalu, tepatnya sehari setelah ada pernyataan dari majelis hakim Pegadilan Tipikor tentang surat penetapan untuk menghadirkan mantan jaksa itu di persidangan Anggodo. Juniver justru menyesalkan cara yang digunakan kuasa hukum Anggodo Widjojo.
Baca Juga:
Meski tidak menyebut menyebut maksud seseungguhnya di balik upaya kubu Anggodo menghadirkan Antasari sebagai saksi, namun menurut Juniver, cara-cara itu sangat disesalkan Antasari. “Tidak etis. Pak Antasari tidak bersedia (bersaksi) tapi kok dinyatakan seperti itu. Pak Antasari menyesalkan cara-cara Pak OC KAligis,” ucapnya.
Akibat tidak hadirnya Antasari, persidangan atas ANggodo yang digelar di Pengadilan Tipikor kemarin pun hanya berlangsung kurang dari 15 menit. “Karena saksi (Antasari) yang akan dihadirkan pada hari ini tidak hadir, kami akan beri kesempatan terakhir pada penasehat hukum untuk menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya,” ujar Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba.(rnl/ara/jpnn)
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar batal menjadi saksi bagi Anggodo Widjojo. Antasari merasa keberatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana