Antasari Pamer Kemesraan Bersama Istri
Pagi Ini Polisi Panggil Saksi
Senin, 04 Mei 2009 – 10:47 WIB
Dia menegaskan, hingga kemarin (3/5), dirinya berstatus sebagai saksi. Dasarnya adalah surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan pagi ini pukul 10.00. "Saya akan datang ke polda sebagai saksi dengan ditemani kuasa hukum. Saya siap menjalani semua pertanyaan yang ada dan siap menjadi saksi yang diperlukan kepolisian," tegasnya.
Antasari tidak mau menanggapi pengumuman pencekalan yang menyebutkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. Dalam keterangannya, dia hanya membatasi untuk menanggapi opini yang berkembang di media. Mengenai substansi kasusnya, dia belum mau berbicara. "Saya belum tahu apa yang akan ditanyakan dan materi apa yang ada di sana (Polda Metro Jaya, Red)," kilah pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka, 18 Maret 1953 itu.
Antasari tidak ingin pernyataan-pernyataannya mengganggu proses hukum yang dilakukan penyidik Polri. "Saya tidak mau mengganggu dengan kalimat-kalimat saya," katanya. Dia hanya menegaskan akan memenuhi panggilan penyidik pagi ini. Terkait pemberitaan di media, Antasari secara tegas membantah bahwa itu semua tidak benar.
Bantahan itu diulangi Antasari hingga dua kali. Namun, dia tidak menguraikan lebih detail. "Ada saatnya nanti, proses yang akan melihat itu," sambung mantan direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar akhirnya buka suara. Dia membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024