Antasari & Rani Cekcok Soal Adegan Ranjang
Kamis, 27 Agustus 2009 – 12:06 WIB
Wakil Ketua KPK, M Jasin menegaskan, pihaknya akan membentuk komite etik untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Antasari. "Pembentukan komite etik ini suatu keharusan bagi KPK. Sebab, tim yang kami bentuk sudah bekerja," kata Jasin, kemarin.
Senin (24/8), pimpinan KPK merapatkan hasil temuan tim pengawas internal terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Antasari sebagai ketua KPK, karena melakukan pertemuan dengan Direktur PT. Masaro Anggoro Widjojo di Singapura. GPG/RM/JPNN
JAKARTA- Setelah berkas perkara Antasari Azhar dilimpahkan ke Kejaksaan, polisi mulai lugas menuturkan materi rekonstruksi antara Antasari dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda