Antasari & Rani Cekcok Soal Adegan Ranjang

Antasari & Rani Cekcok Soal Adegan Ranjang
Antasari & Rani Cekcok Soal Adegan Ranjang
Wakil Ketua KPK, M Jasin menegaskan, pihaknya akan membentuk komite etik untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik Antasari. "Pembentukan komite etik ini suatu keharusan bagi KPK. Sebab, tim yang kami bentuk sudah bekerja," kata Jasin, kemarin.

Senin (24/8), pimpinan KPK merapatkan hasil temuan tim pengawas internal terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Antasari sebagai ketua KPK, karena melakukan pertemuan dengan Direktur PT. Masaro Anggoro Widjojo di Singapura. GPG/RM/JPNN

JAKARTA- Setelah berkas perkara Antasari Azhar dilimpahkan ke Kejaksaan, polisi mulai lugas menuturkan materi rekonstruksi antara Antasari dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News