Antasari Sarankan KPK Perlu Komite Pengawas
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:30 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mengatakan diperlukan Komite Pengawas untuk lembaga antirasuah itu. Sehingga KPK bisa kredibel dalam melaksanakan tugas.
Hal itu disampaikan Antasari saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR terkait revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Antasari dihadirkan untuk dimintai pendapatnya dalam kapasitas sebagai mantan lembaga anti korupsi.
"Kami suarakan diperlukannya Dewan Pengawas, Komite Pengawas atau apalah untuk KPK," kata Antasari di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut Antasari, pengawasan itu memang sangat diperlukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mengatakan diperlukan Komite Pengawas untuk lembaga antirasuah itu. Sehingga
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku