Antasari Sarankan KPK Perlu Komite Pengawas
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:30 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mengatakan diperlukan Komite Pengawas untuk lembaga antirasuah itu. Sehingga KPK bisa kredibel dalam melaksanakan tugas.
Hal itu disampaikan Antasari saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR terkait revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Antasari dihadirkan untuk dimintai pendapatnya dalam kapasitas sebagai mantan lembaga anti korupsi.
"Kami suarakan diperlukannya Dewan Pengawas, Komite Pengawas atau apalah untuk KPK," kata Antasari di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut Antasari, pengawasan itu memang sangat diperlukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mengatakan diperlukan Komite Pengawas untuk lembaga antirasuah itu. Sehingga
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban