Antasari Sarankan KPK Perlu Komite Pengawas
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:30 WIB

Antasari Sarankan KPK Perlu Komite Pengawas
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mengatakan diperlukan Komite Pengawas untuk lembaga antirasuah itu. Sehingga KPK bisa kredibel dalam melaksanakan tugas.
Hal itu disampaikan Antasari saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR terkait revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Antasari dihadirkan untuk dimintai pendapatnya dalam kapasitas sebagai mantan lembaga anti korupsi.
"Kami suarakan diperlukannya Dewan Pengawas, Komite Pengawas atau apalah untuk KPK," kata Antasari di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut Antasari, pengawasan itu memang sangat diperlukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mengatakan diperlukan Komite Pengawas untuk lembaga antirasuah itu. Sehingga
BERITA TERKAIT
- Beri Kemudahan Muzaki, Gerai Zakat Ramadan Hadir di 31 Mal
- Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi