Antasari: Satu Bulan Sekali akan Saya Tanya Lagi
jpnn.com - jpnn.com -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar telah mengantongi janji dari Polda Metro Jaya yang akan kembali menindaklanjuti laporannya.
Antasari membeberkan bahwa laporan SMS palsu yang diajukannya pada 2011 itu memang tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
“Setelah saya bertemu dengan pejabat yang berwenang, yang dulu menangani, ternyata (laporan) masih stuck. Belum ada pergerakan dan beliau berjanji akan segera dituntaskan. Mudah-mudahan sesuai dengan janjinya itu,” kata Antasari, di depan Gedung Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).
Antasari keluar dari gedung Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya bersama Andi Syamsuddin, yang merupakan adik mendiang Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari menolak menjawab alasan penyelidik tidak memproses laporan tersebut. Dia menyebutkan, bukan wewenangnya menyampaikan mandeknya laporan tersebut.
“Masalah kendala saya kira bukan saya yang menyampaikan. Tanya langsung yang bersangkutan (penyelidik),” imbuh Antasari.
Dia mengatakan akan terus mengawal kasus ini. “Ya terpaksa saya nunggu lah. Seminggu, dua minggu, sebulan sekali akan saya tanyakan lagi ke sini,” tegas Antasari.
Sementara Andi yang merupakan adik mendiang Nasrudin meminta polisi serius dan memprioritaskan proses penyelidikan kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus SMS Palsu tersebut bisa membuka siapa pelaku sesungguhnya.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar telah mengantongi janji dari Polda Metro Jaya yang akan kembali menindaklanjuti laporannya.
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi