Antasari: Satu Bulan Sekali akan Saya Tanya Lagi

“Kami sampaikan kepada penyelidik bahwa ini adalah tugas polisi. Pimpinan Polri segera lah untuk menindaklanjuti karena laporan ini sudah dari 2011,” tegas Andi.
Seperti diketahui, dalam ponsel Nasrudin sesaat setelah ditembak mati, ada SMS masuk bernada ancaman. Pengirim SMS disebutkan berasal dari nomor pribadi Antasari Azhar.
Namun demikian, Antasari mengaku tidak pernah mengirim SMS kepada Nasrudin, apalagi pesannya bernada mengancam. Karenanya, Antasari melalui kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2011.
Antasari menduga ponselnya telah dikloning pihak tertentu, untuk menjebak dirinya sebagai dalang pembunuhan Nasrudin. Karena bukti itu pula, Antasari dianggap sebagai otak pembunuhan Nasrudin dan divonis PN Jakarta Selatan dengan hukuman 18 tahun penjara. (mg4/jpnn)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar telah mengantongi janji dari Polda Metro Jaya yang akan kembali menindaklanjuti laporannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya