Antasari: Satu Bulan Sekali akan Saya Tanya Lagi
“Kami sampaikan kepada penyelidik bahwa ini adalah tugas polisi. Pimpinan Polri segera lah untuk menindaklanjuti karena laporan ini sudah dari 2011,” tegas Andi.
Seperti diketahui, dalam ponsel Nasrudin sesaat setelah ditembak mati, ada SMS masuk bernada ancaman. Pengirim SMS disebutkan berasal dari nomor pribadi Antasari Azhar.
Namun demikian, Antasari mengaku tidak pernah mengirim SMS kepada Nasrudin, apalagi pesannya bernada mengancam. Karenanya, Antasari melalui kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2011.
Antasari menduga ponselnya telah dikloning pihak tertentu, untuk menjebak dirinya sebagai dalang pembunuhan Nasrudin. Karena bukti itu pula, Antasari dianggap sebagai otak pembunuhan Nasrudin dan divonis PN Jakarta Selatan dengan hukuman 18 tahun penjara. (mg4/jpnn)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar telah mengantongi janji dari Polda Metro Jaya yang akan kembali menindaklanjuti laporannya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang