Antasari: Saya Mantan Ketua KPK, Tidak Mungkin Saya Lemahkan
Kamis, 18 Juli 2019 – 22:39 WIB
Dia mengatakan bagaimana mungkin kerja kalau tidak diawasi. Menurut dia, bukannya tidak percaya, namun dalam perjalanan manusia kalau berbelok tentu ada yang mengawasi dan mengingatkan.
“Kalau dibiarkan bagaimana? Apa pun bentuknya, perlu ada (Dewan Pengawas), terserah DPR dan pemerintah,” tandasnya.(boy/jpnn)
Selain UU KPK, Antasari mengatakan bahwa UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga harus direvisi. Salah satu yang perlu diperbaiki adalah persoalan uang pengganti tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden