Antasari: Saya Mantan Ketua KPK, Tidak Mungkin Saya Lemahkan
Kamis, 18 Juli 2019 – 22:39 WIB

Antasari Azhar. Foto: Dok. JPG/JPNN.com
Dia mengatakan bagaimana mungkin kerja kalau tidak diawasi. Menurut dia, bukannya tidak percaya, namun dalam perjalanan manusia kalau berbelok tentu ada yang mengawasi dan mengingatkan.
“Kalau dibiarkan bagaimana? Apa pun bentuknya, perlu ada (Dewan Pengawas), terserah DPR dan pemerintah,” tandasnya.(boy/jpnn)
Selain UU KPK, Antasari mengatakan bahwa UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga harus direvisi. Salah satu yang perlu diperbaiki adalah persoalan uang pengganti tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum