Antasari: Saya Percaya Hakim
Kamis, 17 Desember 2009 – 12:22 WIB

Antasari Azhar. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA – Antasari Azhar, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnain, mengungkapkan adanya dua orang yang mengaku membuat transkrip rekaman merupakan fakta baru di persidangan. Mantan ketua KPK itu pun tersenyum saat berbincang dengan wartawan terkait pengakuan berbeda dari dua orang yang tidak saling mengenal.
"Sejak awal saya sudah katakan bahwa saya percaya lembaga peradilan. Saya ini penegak hukum, saya ingin memberikan contoh beracara yang santun. Saya percaya majelis hakim yang menyidang perkara ini. Saya katakan ikuti saja dengan santun. Fakta demi fakta akan terurai di persidangan," ujar Antasari kepada JPNN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/12).
Baca Juga:
Menurut dia, hakim akan memberikan penilaian atas keterangan yang berbeda. Di satu sisi ahli dari forensik M Nuh mengatakan dia yang membuat transkrip rekaman. Namun, sebelumnya saksi Rubi Syukri Alamsyah mengaku yang membuat transkrip rekaman itu.
"Jadi ini ada dua transkrip rekaman. Mana yang asli, mana yang tidak asli,” sambar pengacara Antasari, Juniver Girsang.
JAKARTA – Antasari Azhar, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnain, mengungkapkan adanya
BERITA TERKAIT
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- PT GKP Serahkan PNBP Rp116 Miliar Sebagai Bukti Sumbangsih Industri Tambang di Sultra
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm