Antasari Selipkan USD 10 Ribu ke Saku Jasin
Kamis, 06 Agustus 2009 – 19:35 WIB
JAKARTA --Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar mendapat 'serangan balik' dari rekannya di KPK. Testimoni Antasari yang menyebut ada dua pimpinan KPK terlibat suap, dibalas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mohammad Jasin. Mereka berupaya saling membuka borok.
Jasin mengaku pernah diberi USD 10 ribu oleh Antasari. Uang yang kalau dikurskan nilainya hampir Rp 100 juta itu diberikan Antasari ke Jasin beberapa hari sebelum istri pertama Jasin, Suwarti binti Supadi, meninggal pada 24 Oktober 2008. "Kalau itu, laporan gratifikasi. Sudah dilaporkan dan dikembalikan ke kas negara sebelum 30 hari. Itu saya kembalikan pada waktu istri saya sekarat di rumah sakit," ucap Jasin, saat ditanya wartawan apakah pernah menerima uang dari Antasari saat istrinya dirawat di Malang.
Baca Juga:
Jasin mengatakan, tangannya tidak menerima langsung uang pemberian dari Antasari itu. Uang itu langsung dimasukan ke saku bajunya Jasin oleh Antasari. Setelah Jasin mengetahuinya, buru-buru dia serahkan ke Bagian Gratifikasi KPK. "Dikembalikan pada KPK. Pimpinan KPK lain tahu itu," ulang Jasin yang tampak kaget dengan pertanyaan tersebut.
Menurut Jasin, sekecil apapun pemberian harus dilaporkan ke KPK maksimal 30 hari sejak diterima. "Jangankan uang, pulpen begini aja harus dikembalikan ke gratifikasi (Direktorat Gratifikasi KPK)," tambahnya, seraya menunjukan pulpen warna hitam miliknya. Jika ini benar, apa maksud dan sumber uang yang diberikan Antasari itu. Pasalnya, sebagai Ketua KPK, Antasari sempat mengaku menerima gaji kotor Rp 62 juta dan setelah dipotong pajak menjadi Rp 42 juta. Dengan kata lain, pemberian Antasari ke Jasin itu lebih dari dua kali gajinya. (pra/JPNN)
JAKARTA --Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar mendapat 'serangan balik' dari rekannya di KPK. Testimoni Antasari yang menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers