Antasari Siap Bertemu Rani

Rapat Di Rumah Sigid, Dua Pekan Sebelum Nasrudin Dieksekusi

Antasari Siap Bertemu Rani
Montase: Wahyu/JPNN
Menurut Haris, kepolisian sebenarnya juga berhak memberikan perlindungan terhadap saksi. Namun kepolisian harus bisa meyakinkan kepada publik bahwa Rani benar-benar dalam keadaan aman. "Kami menyambut baik langkap polisi melindungi saksi kunci. Saya berharap perlindungannya sesuai," kata alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu.

    

Hanya saja, seandainya saja Rani atau keluarganya membutuhkan perlindungan yang langsung dari LPSK,  Haris mengaku siap memberikan. "Kami bisa memberi perlindungan jika dikehendaki oleh saksi atau keluarga saksi, atau pihak penegak hukum," kata mantan aktivis Elsam itu.

    

Dalam undang-undang, kata Haris, LPSK harus bersifat pasif, menunggu permohonan.  LPSK tidak bisa proaktif  memberikan perlindungan jika saksi yang bersangkutan tidak menghendaki.

    

Selasa (5/5), Tim penyidik dari Satuan Jatanras Polda Metro Jaya juga menggeledah rumah Sigid Haryo Wibisono (SHW). Penggeledahan sejak pukul 15 30 hingga 18 itu dipimpin langsung oleh Direskrimum PMJ  Kombes Pol M.Iriawan. Menurut Iriawan,  rumah super mewah yang berlokasi di Jalan Pati Unus No.35 Kebayoran Baru Jakarta Selatan itu menjadi target penggeledahan setelah tersangka SHW mengaku kalau rumahnya pernah dua kali dijadikan ajang pertemuan untuk membahas rencana pembunuhan.

    

JAKARTA- Tersangka pembunuhan berencana Antasari Azhar kembali diperiksa kemarin (5/05). Mengenakan baju tahanan warna oranye, Antasari diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News