Antasari Siap Bertemu Rani
Rapat Di Rumah Sigid, Dua Pekan Sebelum Nasrudin Dieksekusi
Rabu, 06 Mei 2009 – 11:17 WIB
Ranendra didakwa telah merugikan negara senilai Rp 4,6 miliar dan mengalir kepada sejumlah orang lainnya. Dugaan korupsi itu bermula saat Ranendra diangkat menjadi otoritastor atau pemegang kuasa atas rekening bersama yang diadakan dalam rangka kerja sama operasi pengadaan gula putih antara PT RNI dan Perum Bulog. Kenyataannya rekening yang digunakan untuk menampung keuntungan hasil penjualan gula putih tersebut perlahan-lahan susut. Ranendra dituding berada dibalik penyusutan itu.
"Penyidikan yang kami lakukan masih belum berhenti. Kami baru menaikkan seorang tersangka (Ranendra Dangin) karena alat buktinya yang cukup," jelas Bibit. Tak menutup kemungkinan bahwa kasus tersebut bakal berkembang. "Tergantung temuan-temuan nanti," jelasnya. Bibit membantah kalau penyidikan yang dilakukan KPK tebang pilih.
Namun Bibit mengaku belum mengecek laporan lain yang dilakukan Nasrudin. "Yang lain belum saya cek," jelasnya.
Ihwal peran Nasrudin itu sebenarnya baru terbongkar saat Antasari mulai disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan. Antasari mengaku mengenal Nasrudin, dia mengaku banyak mendapatkan laporan kasus korupsi. Salah satunya tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor. Antasari mengaku menyimpan rapat nama Nasrudin karena menjadi saksi kasus korupsi.
JAKARTA- Tersangka pembunuhan berencana Antasari Azhar kembali diperiksa kemarin (5/05). Mengenakan baju tahanan warna oranye, Antasari diperiksa
BERITA TERKAIT
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada