Antasari Siap Dicopot
Kamis, 08 Oktober 2009 – 20:27 WIB

Antasari Siap Dicopot
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden, Denny Idrayana mengatakan Antasari Azhar tidak bisa pimpin lagi memimpin KPK sejak statusnya menjadi terdakwa. Meskipun pada persidangan nantinya, pengadilan memutuskan dia tidak bersalah. Dengan kata lain, kalau pun toh pengadilan memvonis bebas, Antasari tidak bisa balik ke menduduki jabatannya sebagai Ketua KPK. (awa/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Status terdakwa telah resmi disandang Antasari Azhar, setelah Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaannya pada persidangan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai