Antasari Siap Dicopot

Antasari Siap Dicopot
Antasari Siap Dicopot
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden, Denny Idrayana mengatakan Antasari Azhar tidak bisa pimpin lagi memimpin KPK sejak statusnya menjadi terdakwa. Meskipun pada persidangan nantinya, pengadilan memutuskan dia tidak bersalah. Dengan kata lain, kalau pun toh pengadilan memvonis bebas, Antasari tidak bisa balik ke menduduki jabatannya sebagai Ketua KPK. (awa/JPNN)

JAKARTA –  Status terdakwa telah resmi disandang Antasari Azhar, setelah Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaannya pada persidangan kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News