Antasari Siap Hadapi Persidangan
Kamis, 16 Juli 2009 – 19:26 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar masih menunggu hasil pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP, Red) yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terkait keterlibatannya dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. "Sampai sekarang kita masih mengikuti dan menunggu hasil dari kejaksaan dalam mempelajari berkas," kata salah satu penasehat hukumnya, Ari Yusuf Amir, kepada JPNN, Kamis (16/7).
Saat ini, lanjut Ari, pada prinsipnya Antasari bakal mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di pihak kejaksaan, apakah alat bukti yang ada sesuai dengan ketentuan atau pasal yang ditujukan.
Baca Juga:
Saat ini pula, dikatakannya lagi, Antasari hanya fokus pada penanganan kasusnya dan meminta agar segera diproses di pengadilan. "Kami tidak bisa menyatakan apakah Pak Antasari puas atau tidak dengan proses pemeriksaannya. Yang jelas, kita berharap agar kasus ini segera disidangkan," tambahnya. (rie/JPNN)
Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar masih menunggu hasil pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP, Red) yang saat ini tengah dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa