Antasari Siap Hadapi Persidangan
Kamis, 16 Juli 2009 – 19:26 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Foto: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar masih menunggu hasil pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP, Red) yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terkait keterlibatannya dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. "Sampai sekarang kita masih mengikuti dan menunggu hasil dari kejaksaan dalam mempelajari berkas," kata salah satu penasehat hukumnya, Ari Yusuf Amir, kepada JPNN, Kamis (16/7).
Saat ini, lanjut Ari, pada prinsipnya Antasari bakal mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di pihak kejaksaan, apakah alat bukti yang ada sesuai dengan ketentuan atau pasal yang ditujukan.
Baca Juga:
Saat ini pula, dikatakannya lagi, Antasari hanya fokus pada penanganan kasusnya dan meminta agar segera diproses di pengadilan. "Kami tidak bisa menyatakan apakah Pak Antasari puas atau tidak dengan proses pemeriksaannya. Yang jelas, kita berharap agar kasus ini segera disidangkan," tambahnya. (rie/JPNN)
Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar masih menunggu hasil pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP, Red) yang saat ini tengah dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK