Antasari Siapkan Enam Saksi
Senin, 19 September 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Terpidana pembunuhan berencana Antasari Azhar benar-benar memanfaatkan upaya hukum terakhir yang dia ajukan. Antasari akan menghadirkan enam saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen yang akan digelar pekan depan.
"Kalau mereka hadir semua, total kami akan mengajukan enam saksi. Mereka adalah saksi fakta dan saksi ahli," kata pengacara Antasari, Maqdir Ismail, di Jakarta Minggu (18/9). Saksi fakta, kata dia, akan menjelaskan novum alias alat bukti baru yang dihadirkan Antasari. Untuk saksi ahli, dia mengajukan ahli balistik yang akan menjelaskan perbedaan peluru dan pistol yang membunuh Nasruddin.
Namun, Maqdir enggan mengungkapkan siapa saja para saksi tersebut. Dia khawatir jika diungkapkan nama para saksi, mereka akan mundur. "Kalau sampai mereka mundur, habislah kita," kata advokat lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
Sejatinya, perlawanan hukum Antasari tak hanya pada pengajuan enam saksi. Mereka berharap agar majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ketua JPU saat kasus tersebut disidangkan di tingkat pertama. Yakni, Cirus Sinaga. Sebab, Cirus yang mengetahui detail kasus tersebut hingga eksekusi terhadap sejumlah barang bukti.
JAKARTA - Terpidana pembunuhan berencana Antasari Azhar benar-benar memanfaatkan upaya hukum terakhir yang dia ajukan. Antasari akan menghadirkan
BERITA TERKAIT
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT