Antasari Sinyalir Ada Aktor Intelektual
Kamis, 15 Oktober 2009 – 19:36 WIB
JAKARTA - Proses hukum yang dialami oleh Antasari Azhar, dianggapnya tak terjadi begitu saja. Menurutnya, ada aktor intelektual yang menskenariokan sehingga dirinya lengser dari jabatan sebagai Ketua KPK. Proses hukum yang dialaminya, menurut Antasari, menjadi salah satu indikasinya. Di mana menurut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara itu, proses hukum yang dialaminya begitu cepat. Hanya dalam kurun waktu sehari, tiga status sudah disandangnya, mulai dari sebagai saksi, tersangka, hingga tahanan.
"Siapa sebenarnya aktor intelektual yang wajib dimintai pertanggungjawabannya? Untuk itu, selama proses hukum terhadap diri saya dilaksanakan, muncul di benak saya," kata Antasari saya membacakan eksepsinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Baca Juga:
Antasari mengatakan bahwa status terdakwa yang disandangnya saat ini dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen merupakan sesuatu yang dirasakan perlu. Sehingga katanya, bisa dijadikan alasan untuk dipecatnya dirinya sebagai pimpinan KPK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Karena dengan upaya-upaya yang dilakukan tidak berhasil menggoyahkan saya untuk melakukan pemberantasan korupsi, maka dirasa perlu menjadikan saya sebagai terdakwa," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses hukum yang dialami oleh Antasari Azhar, dianggapnya tak terjadi begitu saja. Menurutnya, ada aktor intelektual yang menskenariokan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah