Antasari Sinyalir Ada Aktor Intelektual
Kamis, 15 Oktober 2009 – 19:36 WIB
Antasari menjelaskan lebih jauh, bahwa pada pukul 10.00 WIB, 4 Mei 2009, dirinya diperiksa sebagai saksi. Kemudian pada pukul 13.30 WIB ia ditetapkan sebagai tersangka, tanpa ditunjukkan bukti awal alasan penetapan tersangka. Lantas, pada pukul 16.00 WIB, dirinya pun diminta menandatangani berita acara penangkapan dengan alasan untuk kelengkapan adminstrasi.
Baca Juga:
"Sekalipun saya tidak pernah ditangkap," tukasnya, sambil menambahkan bahwa pada pukul 16.30 WIB di hari yang sama, dirinya lantas dijadikan tahanan dan selanjutnya ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. (awa/JPNN)
JAKARTA - Proses hukum yang dialami oleh Antasari Azhar, dianggapnya tak terjadi begitu saja. Menurutnya, ada aktor intelektual yang menskenariokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad