Antasari Sudah Resmi Tersangka
Senin, 04 Mei 2009 – 16:32 WIB

Antasari Sudah Resmi Tersangka
Jakarta - Ketua KPK Non Aktif Antasari Azhar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Ketetapan itu diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono. ''Pemeriksaan sebagai saksi sudah selesai, dan sekarang statusnya sudah menjadi tersangka,'' kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5). Ditingkat lebih atas, terdapat F (fransiskus Tandon) dan H (Hendrikus Kia) masing-masing sebagai pengendali lapangan dan pemberi order. Kemudian masing-masing Edo, J (Jerry Hermawan), SHW (Sigid Haryo Wibisono), serang Polisi Wiliardi Wizar dan Antasari Azar.''AA masih akan terus menjalani pemeriksaan lanjutan,'' Wahyono menambahkan.
Meski begitu, Wahyono belum bisa menjelaskan barang bukti yang menguatkan status Antasari sebagai tersangka. ''Semuanya memang masih terbatas atas keterangan para tersangka yang telah diperiksa sebelumnya. Kalau mau lebih jelas, tunggu sampai kasus ini dibawa ke persidangan,'' ujar Wahyono menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Wahyono kembali menegaskan, polisi telah menangkap 9 orang tersangka.''Tersangka yang sudah ditangkap ada 9 orang,'' katanya. Dari sembilan tersangka itu, lanjut Wahyono, antara lain Daniel sebagai eksekutor. Kemudian, H (Heri) sebagai pilot eksekutor.
Baca Juga:
Jakarta - Ketua KPK Non Aktif Antasari Azhar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen. Ketetapan
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta