Antasari Sudah Tahu Putusan PK Seminggu Sebelumnya
Keluarga Anggap Konsekuensi Perjuangan
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:00 WIB
JAKARTA - Seminggu sebelum putusan peninjauan kembali (PK) dirilis oleh Mahkamah Agung (MA) Senin (13/2) lalu, Antasari Azhar sudah mengetahui isi putusan. Mantan orang nomor satu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah diberitahu oleh koleganya bahwa majelis hakim menolak PK yang dia ajukan.
"Karena itu, bapak tidak kaget. Dia sudah tahu semuanya bakal begini," kata istri Antasari, Ida Laksmiwati, saat dihubungi, Rabu (15/2). Ida mengungkapkan, bahkan Antasari tahu bahwa berkas PK yang dia ajukan tidak dibaca oleh majelis hakim.
Baca Juga:
Karena itu, kata Ida, saat MA mengumumkan putusannya, Antasari tidak menghiraukan. Dia justru asyik memanen lele di empang bersama napi lainnya di Lapas Tangerang.
"Tidak ada yang berani membebaskan Antasari. Itu sama saja dengan mereka menggorok leher mereka sendiri," tegas Ida yang asli Malang itu.
JAKARTA - Seminggu sebelum putusan peninjauan kembali (PK) dirilis oleh Mahkamah Agung (MA) Senin (13/2) lalu, Antasari Azhar sudah mengetahui isi
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons