Antasari Sudah Tahu Putusan PK Seminggu Sebelumnya
Keluarga Anggap Konsekuensi Perjuangan
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:00 WIB
JAKARTA - Seminggu sebelum putusan peninjauan kembali (PK) dirilis oleh Mahkamah Agung (MA) Senin (13/2) lalu, Antasari Azhar sudah mengetahui isi putusan. Mantan orang nomor satu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah diberitahu oleh koleganya bahwa majelis hakim menolak PK yang dia ajukan.
"Karena itu, bapak tidak kaget. Dia sudah tahu semuanya bakal begini," kata istri Antasari, Ida Laksmiwati, saat dihubungi, Rabu (15/2). Ida mengungkapkan, bahkan Antasari tahu bahwa berkas PK yang dia ajukan tidak dibaca oleh majelis hakim.
Baca Juga:
Karena itu, kata Ida, saat MA mengumumkan putusannya, Antasari tidak menghiraukan. Dia justru asyik memanen lele di empang bersama napi lainnya di Lapas Tangerang.
"Tidak ada yang berani membebaskan Antasari. Itu sama saja dengan mereka menggorok leher mereka sendiri," tegas Ida yang asli Malang itu.
JAKARTA - Seminggu sebelum putusan peninjauan kembali (PK) dirilis oleh Mahkamah Agung (MA) Senin (13/2) lalu, Antasari Azhar sudah mengetahui isi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap