Antasari Surati Dirjen Anggaran Depkeu

Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Kontijensi Untuk pembangunan Gedung KPK

Antasari Surati Dirjen Anggaran Depkeu
Antasari Surati Dirjen Anggaran Depkeu
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meenyurati Dirjen Anggaran Departemen Keuangan untuk meminta klarifikasi tentang munculnya angka Rp 90 miliar sebagai anggaran untuk KPK yang ternyata belum pernah dibahas di Komisi III DPR. Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, pihaknya tidak mau jika anggaran Rp 90 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan gedung KPK itu berasal dari dana kontijensi.

"Senin depan (16/2) kami akan kirim surat ke Dirjen Anggaran. Isinya minta klarifikasi tentang bagaimana proses terjadinya angka Rp 90 miliar (dari semula Rp 34 miliar) untuk KPK," ujar Antasari di KPK, Jumat (13/2).

 

Antasari merasa perlu meminta klarisikasi dari Dorjen Anggaran Depkeu. Alasannya, berdasarkan dari informasi yang diterimanya ternyata angka Rp 90 miliar itu merupakan dana kontijensi. "Perkembangan yang kami dengar itu dana kontijensi. Tetapi dana itu kan tak boleh untuk pembangunan, kenapa kita dikasih dana kontijensi?" ujarnya keheranan.

Mantan jaksi ini menambahkan, KPK memang membutuhkan gedung. Bagi para pimpinan KPK, sambungnya, pembangunan gedung bagi KPK bukan untuk kepentingan pribadi. "Karena kalaupun gedungnya nanti jadi, kami sudah tidak di KPK lagi. Tetapi ini untuk kepentingan negara," paparnya.

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meenyurati Dirjen Anggaran Departemen Keuangan untuk meminta klarifikasi tentang munculnya angka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News