Antasari Surati Dirjen Anggaran Depkeu

Minta Klarifikasi Penggunaan Dana Kontijensi Untuk pembangunan Gedung KPK

Antasari Surati Dirjen Anggaran Depkeu
Antasari Surati Dirjen Anggaran Depkeu
Pada kesempatan sama, wakil Ketua KPK Chandra Hamzah menegaskan, KPK tak hanya meminta klarifikasi tentang dana kontijensi yang akan dialokasikan untuk KPK. KPK, katanya, juga meminta minta rincian dari Dirjen Anggaran tentang penggunaan dana kontijensi selama ini dan bukan hanya sebatas di KPK saja. "Tetapi di semua departemen. Apakah sudah sesuai peruntukan?" imbuhnya.

Seperti diberitakan, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Rabu (11/2) lalu, KPK dipersoalkan karena mengajukan anggaran Rp 90 miliar ke panitia anggaran DPR untuk membangun gedung KPK tanpa melalui Komisi III DPR. Terlebih lagi, KPK dipersoalkan karena telah menerima dua anggota DPR dari panitia anggaran DPR tanpa sepengetahuan Komisi III DPR.(ara/jpnn)

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meenyurati Dirjen Anggaran Departemen Keuangan untuk meminta klarifikasi tentang munculnya angka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News