Antasari Tak Disebut Dalam Dakwaan

Keluarga Nasrudin Kecewa, Tuntut Hukuman Mati

Antasari Tak Disebut Dalam Dakwaan
SIDANG PERDANA- Terdakwa pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Eduardus Noe Ndopo Mbete menjalani sidang perdana di PN Tangerang, Selasa (18/8). Selain itu, juga diadili Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Daniel Daen, dan Fransiskus Tadon Kerans yang diduga berperan sebagai eksekutor. Foto: UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS.
JPU M. Irfan Jaya mengatakan, pihaknya tidak memutus hubungan kasus ini dengan tokoh-tokoh lain, terutama Antasari Azhar. Hanya, menurut Irfan, seluruh terdakwa memang tidak mengenal Antasari. Selain itu, sidang ini murni menyidangkan fakta perbuatan yang dilakukan para terdakwa.

"Kami tidak berusaha menghilangkan. Sebab, lima orang ini (eksekutor) tidak mengenal Antasari Azhar. Kalau nama Wiliardi Wizar memang disebut karena ada dalam fakta perbuatan," jelasnya. Lebih lanjut Irfan mengatakan, nama Antasari akan disebut dalam sidang di PN Jaksel. "Mungkin namanya (Antasari Azhar, Red) disebut saat sidang tokoh-tokoh lain," ujarnya.

 

Kemarin terdakwa yang dijelaskan sebagai eksekutor Nasrudin adalah Daniel Daen. Lalu Heri Santosa adalah orang yang membonceng Daniel Daen dengan motor. Fransiskus Tadon Kerans dilaporkan sebagai pencari senjata api jenis revolver. Senjata itu diketahui berasal dari Teguh Winarto yang ditemui terdakwa di markas Brimob Kelapa Dua. Senjata revolver 38 merek S&W itu disewa dengan harga Rp 11 juta, termasuk enam peluru di dalamnya.

Adik kandung (alm) Nasrudin, Andi Syamsudin, yang kemarin mengikuti sidang mengaku sangat kecewa. Dia menuding ada rencana memutus hubungan sidang tersebut dengan tokoh-tokoh sentral di balik kasus ini. Yakni, katanya, tidak disebutnya dalang utama pembunuhan, Antasari Azhar, dalam sidang.

TANGERANG - Lima eksekutor pembunuh Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain resmi menjalani sidang di PN Tangerang kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News