Antasari: Uraian Dakwaan Rekayasa Jaksa
Sentil Jaksa dengan Kasus Jaksa Urip
Jumat, 16 Oktober 2009 – 05:16 WIB
JAKARTA - Antasari Azhar tidak tinggal diam didakwa jaksa penuntut umum terlibat sebagai otak pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Dalam kesempatan pembacaan eksepsi (keberatan), mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membantah dengan mengatakan dakwaan JPU penuh dengan rekayasa. "Saya tidak memaksakan untuk melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap beberapa pejabat Kejaksaan Agung, apalagi tidak ada niat saya bersama jajaran KPK untuk mendudukkan pejabat di Kejaksaan Agung sebagai terdakwa," urai Antasari yang kemarin mengenakan kemeja batik merah lengan panjang.
Rekayasa itu terlihat dari uraian dakwaan yang diawali dengan cerita pertemuannya dengan Rani Juliani, istri korban, di Hotel Gran Mahakam yang dibumbui dengan cerita seksual yang hebat. "Belum tentu kebenarannya, tetapi telah diuraikan secara vulgar dan tidak etis," kata Antasari dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (15/10).
Baca Juga:
Apalagi, hal itu tanpa dukungan alat bukti yang terungkap dalam penyidikan kecuali dari keterangan saksi Rani. Padahal, sesuai dengan asas unus testis nullus testis, satu saksi bukanlah saksi, satu saksi bukanlah bukti. Tidak hanya itu. Terkait dengan satu alat bukti itu, Antasari menyentil jaksa dengan menyebutkan kasus Urip Tri Gunawan. Dalam kasus itu, kata Antasari, terdapat fakta yang hanya didukung oleh satu alat bukti. Namun Antasari yang saat itu masih berdinas di KPK tidak memaksakan proses hukum meski mendapat tekanan publik.
Baca Juga:
JAKARTA - Antasari Azhar tidak tinggal diam didakwa jaksa penuntut umum terlibat sebagai otak pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin
BERITA TERKAIT
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas