Antasari: Uraian Dakwaan Rekayasa Jaksa

Sentil Jaksa dengan Kasus Jaksa Urip

Antasari: Uraian Dakwaan Rekayasa Jaksa
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar membacakan eksepsi pada persidangan kedua, Kamis (15/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Antasari didakwa terlibat pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran. (foto:raka denny/jawapos)
Pria kelahiran Bangka itu juga mengeluhkan lamanya proses penyidikan yang dilaluinya hingga menuju kursi pengadilan. Yakni memakan waktu hingga enam bulan. Namun pada tanggal 4 Mei 2009, dia mengalami pergantian status yang cepat. "Dalam kurun waktu satu hari, saya dikenai tiga status, yaitu sebagai saksi, tersangka dan tahanan," urai Antasari. Di akhir eksepsinya, Antasari menyatakan tidak gentar dengan skenario pembunuhan karakter terhadap dirinya.

Selain eksepsi yang dibacakan sendiri, tim kuasa hukum Antasari juga mengajukan eksepsi atas surat dakwaan jaksa. Eksepsi setebal 100 halaman itu dibacakan bergantian oleh tim kuasa hukum Antasari yang berisikan pengacara-pengacara kondang. Di antaranya, Juniver Girsang, Maqdir Ismail, Hotma Sitompoel, M. Assegaf, dan Ari Yusuf Amir.

Dalam eksepsi yang berjudul "dongen berujung di pengadilan" itu menyebut adanya konspirasi untuk menjatuhkan ketua KPK. selain mengungkapkan proses persidangan yang dipaksakan dengan dakwaan yang porno, kuasa hukum juga menyebut ada sutradara dalam konspirasi itu. "Dengan dibunuhnya Nasrudin Zulkarnaen, sang sutradara mendapatkan situasi yang menguntungkan dan memiliki kartu as untuk menjatuhkan Antasari," terang Juniver Girsang.

Tentang skenario besar itu, Antasari usai sidang mangatakan, masih ada aktor yang tersembunyi di balik kasus pembunuhan yang terjadi usai Nasrudin bermain golf itu. "Masih ada yang tersembunyi. Kita lihat saja di persidangan siapa aktor intelektualnya," katanya sebelum digiring menuju mobil yang akan membawanya ke Rutan Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Antasari Azhar tidak tinggal diam didakwa jaksa penuntut umum terlibat sebagai otak pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News