Antasari Utus Lima Pengacara
Rabu, 20 Mei 2009 – 11:22 WIB
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima pengacara itu ialah Assegaf, Juniver Girsang, Maqdir Ismail, Ari Yusuf Amir, dan Hotma Sitompul. Merka tiba di KPK pukul 11.00 Wib, Rabu (30/5).
"Tidak ada yang khusus, seperti yang saya bilang di telepon tadi," ujar Juniver Girsang kepada wartawan di KPK.
Menurut Assegaf, rencana ke KPK itu hanya untuk mengambil barang-barang pribadi. "Gak ada yang spesial, kita mau ambil barng-barang milik Pak Antasari, sesuai surat yang kita kirim kemarin," ujar dia.
"Hasilnya apa, nanti setelah keluar dari sini kita kasih penjelasan lagi," lanjutnya.
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi