Antasari Utus Lima Pengacara
Rabu, 20 Mei 2009 – 11:22 WIB
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima pengacara itu ialah Assegaf, Juniver Girsang, Maqdir Ismail, Ari Yusuf Amir, dan Hotma Sitompul. Merka tiba di KPK pukul 11.00 Wib, Rabu (30/5).
"Tidak ada yang khusus, seperti yang saya bilang di telepon tadi," ujar Juniver Girsang kepada wartawan di KPK.
Menurut Assegaf, rencana ke KPK itu hanya untuk mengambil barang-barang pribadi. "Gak ada yang spesial, kita mau ambil barng-barang milik Pak Antasari, sesuai surat yang kita kirim kemarin," ujar dia.
"Hasilnya apa, nanti setelah keluar dari sini kita kasih penjelasan lagi," lanjutnya.
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub