Antasari Utus Lima Pengacara
Rabu, 20 Mei 2009 – 11:22 WIB
Para pengacara itu belum menjelaskan, apakah kedatangan mereka terkait rencana KPK membentuk dewan kode etik beberapa waktu lalu.
Antasari tidak tampak bersama mereka. Mantan jaksa itu masih ditahan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pembunuhan berencana atas Nasarudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB). Sementara ini, diduga motifnya adalah cinta segitiga antara Nasrudin, Rani Juliani (mantan caddy golf Modernland Tangerang, Banten), dan Antasari Azhar.(gus/pra/JPNN)
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad