Antek-Antek Nazaruddin Mulai Dicekal

Antek-Antek Nazaruddin Mulai Dicekal
Antek-Antek Nazaruddin Mulai Dicekal
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau lagi kecolongan dengan kaburnya orang-orang yang terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet Sea Games 2011 di Palembang. Karenanya, lembaga antikorupsi ini mengeluarkan surat cegah dan tangkal (tangkal) kepada orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pada Senin (18/7) lalu KPK mengeluarkan permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM agar Muhammad Nazir, sepupu Muhammad Nazaruddin yang juga anggota DPR RI itu di cekal. Tentu saja, permintaan itu langsung ditindaklanjuti dan disetujui Ditjen Imigrasi.

Tak berhenti pada Nazir. Keesokan harinya, empat orang lainnya yang juga terkait erat dengan kasus tersebut juga dicekal. Mereka adalah Mujahidin Nur Hasyim, Albert Panggabean, Gerhana Sianipar, dan Munarsih. "Itu permohonan yang paling baru," kata Juru Bicara Ditjen Imigrasi Heriawan Sukoaji kemarin (21/7).

Namun Heriawan mengaku bahwa dirinya tidak mengerti apa peran keempat orang itu dalam kasus wisma atlet. Menurutnya, itu semua adalah kewenangan KPK dan Ditjen Imigrasi hanya menindaklanjuti permohonan cegah dan tangkal tersebut.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau lagi kecolongan dengan kaburnya orang-orang yang terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News