Antek-Antek Nazaruddin Mulai Dicekal
Jumat, 22 Juli 2011 – 06:31 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau lagi kecolongan dengan kaburnya orang-orang yang terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet Sea Games 2011 di Palembang. Karenanya, lembaga antikorupsi ini mengeluarkan surat cegah dan tangkal (tangkal) kepada orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun Heriawan mengaku bahwa dirinya tidak mengerti apa peran keempat orang itu dalam kasus wisma atlet. Menurutnya, itu semua adalah kewenangan KPK dan Ditjen Imigrasi hanya menindaklanjuti permohonan cegah dan tangkal tersebut.
Pada Senin (18/7) lalu KPK mengeluarkan permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM agar Muhammad Nazir, sepupu Muhammad Nazaruddin yang juga anggota DPR RI itu di cekal. Tentu saja, permintaan itu langsung ditindaklanjuti dan disetujui Ditjen Imigrasi.
Baca Juga:
Tak berhenti pada Nazir. Keesokan harinya, empat orang lainnya yang juga terkait erat dengan kasus tersebut juga dicekal. Mereka adalah Mujahidin Nur Hasyim, Albert Panggabean, Gerhana Sianipar, dan Munarsih. "Itu permohonan yang paling baru," kata Juru Bicara Ditjen Imigrasi Heriawan Sukoaji kemarin (21/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau lagi kecolongan dengan kaburnya orang-orang yang terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul