Antek-Antek Nazaruddin Mulai Dicekal
Jumat, 22 Juli 2011 – 06:31 WIB
Lebih lanjut, Dirjen Imigrasi Bambang Irawan menerangkan, sebenarnya Nazir sempat ngelencer ke luar negeri sebelum imigrasi mencekalnya. Dua negara yang dia kunjungi itu adalah Malaysia dan Singapura.
Baca Juga:
Namun Bambang enggan menerangkan lebih lanjut kapan tepatnya Nazir pergi ke dua negara tersebut. Tapi ternyata Nazir tidak melarikan diri. Pada tanggal 15 Juli lalu, pria yang pernah menjadi salah satu komisaris PT Anak Negeri itu pulang. "Baru tanggal 18 (Juli) dia dicekal," terang Bambang.
Di bagian lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menerangkan bahwa orang-orang yang dicekal tersebut merupakan orang-orang yang terkait dengan kasus wisma atlet. Namun dia membantah bahwa dengan dicekalnya kelima orang tersebut, maka mereka dianggap terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Priharsa, pencekalan tersebut bertujuan untuk kepentingan penyidikan. Jadi, kata dia, cekal tersebut untuk mempermudah apabila sewaktu-waktu mereka harus dipanggil. "Untuk mempermudah saja," tuturnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau lagi kecolongan dengan kaburnya orang-orang yang terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet
BERITA TERKAIT
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara