Antek-Antek Nazaruddin Mulai Dicekal
Jumat, 22 Juli 2011 – 06:31 WIB
![Antek-Antek Nazaruddin Mulai Dicekal](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Antek-Antek Nazaruddin Mulai Dicekal
Nah, perusahaan-perusahaan itu adalah perusahaan yang selama ini disebut-sebut mengeruk keuntungan dari berbagai proyek di beberapa kementerian dengan cara yang tidak wajar. PT Anugrah Nusantara misalnya. Perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran dalam proyek revitalisasi sarana peningkatan mutu pendidikan dan tenaga ependidikan Kemendiknas pada 2007 silam.
Sedangkan PT Mahkota Negara terlibat dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2008.
Di bagian lain, KPK kemarin memanggil Kabag Banggar DPR Nurul Faiziah untuk dijadikan saksi kasus wisma atlet dengan tersangka Nazaruddin. Sayangnya Nurul tidak bisa datang untuk memenuhi panggilan tersebut dengan alasan banyak pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
Memang, kaitan antara Banggar DPR dengan kasus wisma atlet tidak bisa dipisahkan. Apalagi dalam dakwaan Mindo Rosalina Manulang disebutkan bahwa DPR dijatah untuk mendapatkan dana 5 persen dari nilai kontrak pembangunan wisma atlet. (kuh/bay/fal)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau lagi kecolongan dengan kaburnya orang-orang yang terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara