Anti-dumping Ciptakan Pasar Sehat di Industri Baja Nasional
Kamis, 04 Maret 2021 – 21:05 WIB
“Itu akan berpotensi kepada penambahan investasi baru,” tandasnya. (jlo/jpnn)
Anti-dumping sebagai wujud konsistensi aturan pada perlindungan industri dalam negeri dari serangan impor yang tidak sehat,
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Ungkap Industri Baja Indonesia Diperhitungkan Berbagai Negara di Dunia
- Gunung Raja Paksi Berpartisipasi Dalam Asia Steel Market 2023
- Pengawasan Baja Non-SNI Jadi Langkah Nyata Perlindungan bagi Industri Nasional
- 2.032 Ton Baja Non-SNI Dimusnahkan, Krakatau Steel: Bisa Memberikan Efek Jera
- BLKP Perkenalkan Produk Unggulan di Pameran Industri Baja Terbesar Indonesia
- Perkuat Industri Baja, Indonesia Pererat Kerja Sama dengan Taiwan