Anti-Gempa

Oleh: Dahlan Iskan

Anti-Gempa
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Yang seperti itu, kata Boyamin, pernah terjadi di Pilkada tahun 2019. Yakni di kabupaten –Anda pasti sudah lupa nama ini– Sabu Raijua. Itu di NTT. Di pulau Timor. Bertetangga dengan kabupaten Kupang.

Di Pilkada Sabu Raijua pemenangnya Anda sudah tahu: Orient Patriot Riwu Kore. Ada tiga pasang calon bupati Sabu Raijua kala itu.

Pasangan nomor satu, Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale, menggugat ke MK. Alasannya: Riwu Kore, si pemenang, adalah warga negara Amerika.

Orient Patriot Riwu Kore memang pemegang paspor Amerika. Itu karena dia bekerja di perusahaan pembuat kapal perang di sana. Itu objek vital. Pekerjanya harus warga negara Amerika sendiri.

Di samping itu Riwu juga menikah dengan wanita yang berpaspor Amerika.

Sebenarnya Riwu sudah mengajukan bantahan. Ketika mendaftar ke KPU Sabu Raijua dia sudah mengajukan permohonan berhenti sebagai warga negara Amerika.

Memang permohonannya itu belum dikabulkan. Alasannya: masih Covid-19. Tidak bisa cepat. Belakangan permohonan itu benar-benar dikabulkan, tetapi Pilkada sudah lewat.

Akhirnya MK mengabulkan gugatan pasangan nomor satu dengan alasan saat mendaftar Riwu masih berpaspor Amerika.

Menurut Boyamin Saiman, sikap PDIP itu bisa disebut 'jebakan Batman'. Biar saja KIM Plus mengusung Lutfi-Kaesang di pemilihan gubernur Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News