Anti-Gempa

Oleh: Dahlan Iskan

Anti-Gempa
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

MK pun memerintahkan Pilkada ulangan. Hanya boleh diikuti pasangan nomor 1 dan nomor 3. Hasilnya Anda sudah tahu: pasangan nomor 3 yang menang.

Yakni Drs Nikodemus N. Rihi Heke. Dia dapat durian runtuh. Dia bukan penggugat tetapi yang berhasil menang.

Yang seperti itu bisa terjadi di Jateng kelak –kecuali ada gempa besar lagi. Toh, gempa bisa direncanakan –baik kapan waktunya maupun berapa besaran skala Richter-nya.

Apa yang akan dilakukan PDI Perjuangan di Pleno DPR hari ini?

Paling banter hanya interupsi. Toh, pasti kalah: 7 lawan 1.

Maka setelah putusan DPR hari ini kita pun punya UU Pilkada yang baru. Itu UU Petir. Datangnya tiba-tiba, dampaknya dahsyat luar biasa.

Salah satu kedahsyatannya: akan banjir gugatan ke MK –minta UU baru ini dibatalkan. Setidaknya anak-anak Boyamin akan melakukannya --dugaan saya. Atau siapa saja.

Akan tetapi gugatan ke MK perlu waktu. Sidang-sidang di MK juga makan waktu. Tidak bisa kilat seperti DPR. Sambil menunggu putusan MK itu Pilkada jalan terus.

Menurut Boyamin Saiman, sikap PDIP itu bisa disebut 'jebakan Batman'. Biar saja KIM Plus mengusung Lutfi-Kaesang di pemilihan gubernur Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News