Antikempes Antipaku

Antikempes Antipaku
Antikempes Antipaku

Jangan dikesankan sebagai hal biasa, yang sudah lama, dan “gitu-gitu aja.” Masalahnya, dengan cara apa menangkap tangan penyebar ranjau itu? Paling mudah, ya dengan teknologi CCTV. Tempatkan kamera-kamera tersembunyi di jalan-jalan favorit ranjau paku, seperti Jalan Panjang (Permata Hijau-Pondok Indah), Perempatan Slipi sampai Tomang, Jalan Prof Satrio (Mal Ambassador-Casablanca), TB Simatupang (Lenteng Agung-Pasar Minggu), Jalan Gatot Subroto (Bank Mandiri-Polda-Semanggi), Jalan Cakung-Cilincing, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, dan banyak tempat lagi.

Ada celotehan yang mengagetkan pula dalam diskusi redaktur itu. “Polisi kita itu hebat-hebat! Kita punya Densus 88 yang mampu melacak teroris sampai lubang semut pun. Dari soal pergerakan, jaringan, sel-sel yang berkembang, semua bisa terekam dengan cermat! Masak, untuk urusan penyebar ranjau paku saja tidak bisa menangkap?” Memang, ini bukan persoalan kemampuan aparat kita! Bukan. Tetapi murni soal perhatian dan konsentrasi saja.

Mengapa tidak mendapat porsi konsentrasi yang total dan signifikan? Ya, karena kasus ini dianggap kejahatan kecil yang biasa-biasa saja. Meskipun dampaknya bisa luar biasa! Atau, solusinya belilah ban yang berteknologi antikempes dan antipaku!(*)

*)Penulis adalah Pemred INDOPOS dan Wadir Jawa Pos.

Berita Selanjutnya:
Perak Berwarna Emas

JEDA rapat redaksi INDOPOS di Graha Pena Jakarta, kemarin, mirip diskusi di toko material saja. Harga paku besi biasa Rp 18.000,- per kilogram. Paku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News