Antikorupsi Masuk Kurikulum Pendidikan
Kamis, 01 Maret 2012 – 16:17 WIB

Antikorupsi Masuk Kurikulum Pendidikan
"Materinya juga harus berisi pemahaman bagi peserta didik bahwa perilaku korupsi berdampak sangat buruk pada masyarakat. Misalnya, kemiskinan dan kebodohan," tukasnya.
Baca Juga:
Menurutnya, model pembelajaran yang aplikatif ini juga memerlukan keteladanan tenaga pendidiknya, karena guru inilah yang nantinya dijadikan acuan bagi peserta didik dalam menerapkan pemahaman pendidikan anti korupsi ini dalam masyarakat. Para guru juga harus punya kapasitas menyampaikan materi dengan baik supaya tidak terjadi kontra produktif.
"Yang perlu juga menjadi perhatian Pemerintah adalah, adanya pendidikan anti korupsi ini harus menciptakan suasana belajar mengajar yang nyaman. Jangan sampai, penambahan materi ini justru menambah beban pelajaran bagi peserta didik," imbuhnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Rencana pemerintah untuk memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan baik pendidikan dasar dan pendidikan tinggi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral