Antikorupsi Masuk Kurikulum SD-SMA
Rabu, 18 April 2012 – 17:23 WIB
JAKARTA--Materi pemberantasan korupsi bakal masuk kurikulum. Meski baru sebatas wacana, namun menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasojo, pihaknya sudah membahas masalah tersebut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Korupsi itu bukan hanya pakai uang negara. Di masyarakat banyak contoh riilnya, seperti minta uang rokok ketika urus surat-suratan di instansi, menerima uang ceperan dari pengemudi bus, kerja hanya asal-asalan (lebih banyak santainya, red). Itu merupakan contoh tindakan korupsi kecil," tuturnya.
"Saya sudah membahas masalah ini dengan Wamendikbud dan Alhamdulillah mendapatkan respon baik. Karena memang untuk memberantas korupsi harus dimulai sedini mungkin dengan mendidik anak-anak tentang apa itu korupsi," kata Eko di sela-sela seminar Perspektif Global dan Gerakan Nasional Menciptakan Wilayah Bebas Korupsi di Jakarta, Rabu (18/4).
Baca Juga:
Guru besar Universitas Indonesia ini menegaskan, penyakit masyarakat Indonesia adalah bermental korup. Parahnya ini tidak disadari masyarakat karena menganggap korupsi itu hanya memakai uang negara.
Baca Juga:
JAKARTA--Materi pemberantasan korupsi bakal masuk kurikulum. Meski baru sebatas wacana, namun menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut