Antikorupsi Masuk Kurikulum SD-SMA
Rabu, 18 April 2012 – 17:23 WIB

Antikorupsi Masuk Kurikulum SD-SMA
JAKARTA--Materi pemberantasan korupsi bakal masuk kurikulum. Meski baru sebatas wacana, namun menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Eko Prasojo, pihaknya sudah membahas masalah tersebut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Korupsi itu bukan hanya pakai uang negara. Di masyarakat banyak contoh riilnya, seperti minta uang rokok ketika urus surat-suratan di instansi, menerima uang ceperan dari pengemudi bus, kerja hanya asal-asalan (lebih banyak santainya, red). Itu merupakan contoh tindakan korupsi kecil," tuturnya.
"Saya sudah membahas masalah ini dengan Wamendikbud dan Alhamdulillah mendapatkan respon baik. Karena memang untuk memberantas korupsi harus dimulai sedini mungkin dengan mendidik anak-anak tentang apa itu korupsi," kata Eko di sela-sela seminar Perspektif Global dan Gerakan Nasional Menciptakan Wilayah Bebas Korupsi di Jakarta, Rabu (18/4).
Baca Juga:
Guru besar Universitas Indonesia ini menegaskan, penyakit masyarakat Indonesia adalah bermental korup. Parahnya ini tidak disadari masyarakat karena menganggap korupsi itu hanya memakai uang negara.
Baca Juga:
JAKARTA--Materi pemberantasan korupsi bakal masuk kurikulum. Meski baru sebatas wacana, namun menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan