Antikorupsi Masuk Kurikulum SD-SMA
Rabu, 18 April 2012 – 17:23 WIB

Antikorupsi Masuk Kurikulum SD-SMA
Untuk mengubah mindset dan mental korup ini, lanjutnya, bisa ditempuh lewat pendidikan. Siswa mulai SD sampai SMA diberikan mata pelajaran tentang pemberantasan korupsi. Dengan mendidik mental sejak dini ini, diharapkan ketika mereka berkarir kelak, sudah terbentuk karakter yang idealis, bahwa korupsi itu merusak bangsa.
Baca Juga:
"Membentuk masyarakat yang mempunyai integritas, harus dimulai sejak dini. Kami berharap, ke depan pemberantasan korupsi ini bisa masuk dalam kurikum siswa SD-SMA," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Materi pemberantasan korupsi bakal masuk kurikulum. Meski baru sebatas wacana, namun menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda