Antikorupsi Masuk Kurikulum SD-SMA
Rabu, 18 April 2012 – 17:23 WIB
Untuk mengubah mindset dan mental korup ini, lanjutnya, bisa ditempuh lewat pendidikan. Siswa mulai SD sampai SMA diberikan mata pelajaran tentang pemberantasan korupsi. Dengan mendidik mental sejak dini ini, diharapkan ketika mereka berkarir kelak, sudah terbentuk karakter yang idealis, bahwa korupsi itu merusak bangsa.
Baca Juga:
"Membentuk masyarakat yang mempunyai integritas, harus dimulai sejak dini. Kami berharap, ke depan pemberantasan korupsi ini bisa masuk dalam kurikum siswa SD-SMA," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Materi pemberantasan korupsi bakal masuk kurikulum. Meski baru sebatas wacana, namun menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut