Antipancasila, Khilafatul Muslimin Bakal Disikat, Simak Kalimat Kombes Hengki
Selasa, 07 Juni 2022 – 21:34 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Abdul Qadir terancam pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengeklaim kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila dan NKRI
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- Nikita Mirzani Ditahan, Farhat Abbas Beri Tanggapan Begini
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah