Antisipasi Arus Mudik 2017, Ini Langkah Korlantas

jpnn.com - jpnn.com - Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan stakeholder melakukan uji kelayakan jalan di beberapa jalur lintas provinsi terutama di jalur Selatan, Kamis (24/2).
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, ada beberapa potensi kemacetan di jalur Selatan. Karenanya, pihaknya harus memperhatikan hal tersebut sebelum musim mudik masuk.
"Antara lain adanya jalan rusak di perbatasan Jawa Barat sampai Jawa Tengah. Sebagian besar di Kabupaten Cilacap, mulai dari perbatasan Jawa Barat sampai masuk perbatasan Banyumas, jalannya rusak," kata Royce dalam keterangan yang diterima JPNN.com.
Dia menerangkan, di jalur tersebut hampir sepanjang 9 km, jalan rusak mencapai 70 persen. Royke mengaku akan membawa masalah ini dan mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk diperbaiki. "Untuk musim mudik, jalan seperti ini tidak boleh (digunakan)," tambahnya.
Dalam menejemen lalu lintas, lanjut Royke, jalan rusak mengurangi konsentrasi pengendara dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Sementara itu, kata dia, Tol Purbaleunyi juga tengah dalam perbaikan. Fokus perbaikan berada di jembatan Cisomang yang sudah mencapai 40 persen.
"Pada April kami upayakan jembatan sudah maksimal," jelasnya.
Kemudian, terangnya, potensi penyebab kemacetan ada di wilayah Limbangan, Garut, Jawa Barat. Hal ini dikarenakan banyaknya pengguna becak dan andong.
Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan stakeholder melakukan uji kelayakan jalan di beberapa jalur lintas provinsi terutama di jalur Selatan, Kamis
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Info Jasa Marga soal Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jateng, Bersiaplah!
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 28 Maret, Kapolri Kerahkan 2.835 Posko Pengamanan