Antisipasi Bencana Alam, Florata Bentuk Forum PRB
Jumat, 10 Februari 2012 – 14:00 WIB
Dalam pembentukan forum itu, juga dibahas soal Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Pembentukan PRB ini juga dilandasi UU Nomor 24 tahun 2007 pasal 38, yang menjelaskan tentang perencanaan penanggulangan bencana. Dikatakannya, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau dengan jumlah populasi sebanyak 243 juta jiwa dan berada di peringkat ke-108 dalam UNDP"s Human Developmennt Index periode tahun 2009/2010 sebagai salah satu negara yang paling rawan bencana.
Indonesia sangat rawan dengan berbagai macam bencana seperti banjir, gempa, longsor, tsunami, letusan gunung api dan kekeringan. Tahun 2007 Indonesia berada pada peringkat ke-4 di dunia dengan laporan bencana terbanyak (17) serta peringkat ke-enam untuk jumlah korban jiwa akibat bencana.
Antara tahun 2000 sampai dengan tahun 2010, sekira 100 bencana tercatat yang berimbas pada hilangnya nyawa dan harta benda. Jumlah bencana terus bertambah selama sepuluh tahun terakhir khususnya banjir, gempa bumi, longsor dan bencana lain ini berhubungan dengan iklim dan suhu yang ekstrim. Walau korban jiwa berkurang namun korban harta terus bertambah.
"Indonesia adalah negara kepulauan terbesar sekaligus merupakan negara yang paling rawan terhadap bencana seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, letusan gunung api dan berbagai bencana lainnya seperti kekeringan," jelas Byudono.
MAUMERE - Untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, berbagai stakeholder yang tergabung di daratan Flores dan Lembata (Florata) membentuk Forum
BERITA TERKAIT
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak, 23 Warga Trenggalek Mengungsi
- FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau