Antisipasi Cuaca Ekstrim, Kemenhub Keluarkan Maklumat
jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Laut mengingatkan adanya cuaca ekstrim yang akan terjadi dalam tujuh hari kedepan melalui Maklumat Pelayaran No: 24/II/Dn-18 pada 19 Februari 2018.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Jhonny R Silalahi menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi Kimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 18 Februari 2018, diperkirakan pada 18-24 Februari 2018, cuaca ekstrim dengan tinggi gelombang 2,5 - 4 meter dan hujan lebat akan terjadi di perairan Laut Cina Selatan bagian utara.
Kemudian Samudera Hindia Barat Bengkulu, Samudera Hindia Selatan Jawa Timur hingga selatan Laut Timor, Samudera Pasifik Utara Laut Kepulauan Talaud dan Timur Filipina.
"Cuaca ekstrim akan ditemui dalam beberapa hari ke depan. Untuk itu, sedini mungkin pihak terkait dalam hal ini regulator dan operator termasuk nakhoda harus siap dan dapat mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrim," jelas Capt. Jhonny.
Untuk itu, dalam mencegah terjadinya kecelakaan laut, agar para kepala UPT melakukan beberapa tindakan preventif.
Tak hanya kepada nakhoda, dalam Maklumat Pelayaran itu, Marwansyah menugaskan juga kepada Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar seluruh kapal patroli KPLP dan kapal negara Kenavigasian pada posisi siaga dan segera dilayarkan pada saat menerima informasi bahaya dan atau kecelakaan kapal.
"Kepala SROP dan nakhoda kapal negara juga agar memantau dan menyebarluaskan kondisi cuaca dan bila terjadi kecelakaan maka harus segera berkoordinasi dengan Kepala Pangkalan," tandas Capt. Jhonny.(chi/jpnn)
Diperkirakan pada 18-24 Februari 2018, cuaca ekstrim dengan tinggi gelombang 2,5 - 4 meter dan hujan lebat akan terjadi di perairan Laut Cina Selatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri