Antisipasi Dampak Pelambatan Ekonomi 2020
Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
![Antisipasi Dampak Pelambatan Ekonomi 2020](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/21/ketua-badan-anggaran-dpr-ri-mh-said-abdullah-foto-humas-dpr-ri-64.jpg)
jpnn.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I 2020 (Januari-Maret) sebesar 2,97% (yoy) dan 2,41% (qtq).
Pencapaian ini patut disyukuri, namun kita jangan lengah. Pertumbuhan ini secara waktu memang belum menunjukkan dampak serius Covid-19 pada kehidupan ekonomi kita.
Sebab pemerintah sendiri baru mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada akhir Maret 2020.
Artinya, aktivitas ekonomi warga baru berkurang signifikan setelah kebijakan tersebut.
Dampaknya akan terasa pada triwulan-triwulan berikutnya pada tahun 2020, terlebih bila aktivitas ekonomi masyarakat slowing down berlangsung lama, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi akan semakin serius.
Apabila pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02%, pada tahun 2020 beberapa lembaga internasional memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berbeda-beda.
April lalu, World Bank (WB)memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonsia pada kisaran -3,5% - 2,1%, ADB memperkirakan 2,5% dan Economist Intelligence Unit (EIU) memperkirakan 1% dan Moodys memperkirakan 3%.
Dari beberapa negara di ASEAN, berbagai lembaga diatas hanya menempatkan Vietnam ekonominya masih tumbuh pada kisaran 4%.
Apabila pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02%, pada tahun 2020 beberapa lembaga internasional memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berbeda-beda.
- Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Subpangkalan
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Terbit Surat Berkop DPR, Isinya Penundaan Rapat soal Efisensi Anggaran
- DPR RI Tunda Bahas Efisiensi Anggaran 2025, Ini Alasannya
- Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY