Antisipasi Dampak Pelambatan Ekonomi 2020
Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
Kita menghadapi dua ancaman sekaligus, ancaman terhadap bahaya Covid-19 yang jenis virusnya bermutasi dengan cepat, dan sejauh ini dunia medis belum menemukan vaksinnya.
Ancaman lain berupa tekanan kehidupan social dan ekonomi rakyat sebagai konsekuensi berkurangnya kegiatan ekonomi.
Sejauh ini kurva Covid-19 Indonesia masih merangkak naik, hingga 17 Mei 2020 pasien positif Covid-19 sebanyak 17.514, meninggal 1.148 dan sembuh 4.129.
Bappenas sendiri memprediksikan jumlah pengangguran selama tahun 2020 akan bertambah 4,22 juta.
Namun saya memperkirakan jumlah ini akan lebih banyak bila kurva Covid-19 terus menanjak sebagai akibat pelonggaran PSBB dengan tidak disertai kedisiplinan pelaksanaan protocol cegah Covid-19.
Pemerintah harus memastikan protocol cegah Covid-19 berjalan maksimal meski kegiatan rakyat mulai dilonggarkan.
Langkah moderat pemerintah ini memang bisa mengurangi beban ekonomi warga, terutama sektor informal yang selama ini hidup dari kehidupan ekonomi sektor formal.
Saya menduga, langkah berani pemerintah ini sebagai akibat dari tidak bisa diperkirakan berakhirnya pandemic ini di Indonesia, meskipun telah banyak pihak membuatperkiraan.
Apabila pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02%, pada tahun 2020 beberapa lembaga internasional memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berbeda-beda.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?