Antisipasi Dampak Pelambatan Ekonomi 2020
Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
Saya memperkirakan, kelas menangah keatas akan tetap memilih jalanWork From Home (WFH), namun kelompok masyarakat bawah, terutama sector mikro dan informal akan memilih beraktivitas seperti biasa.
Pada sektor formal, pemerintah telah mewajibkan mereka yang usia 45 tahun kebawah telah diwajibkan berkantor kembali, termasuk para pegawai BUMN.
Kebijakan ini juga diikuti oleh berbagai pusat perkantoran dan perbelanjaan.
Kehidupan ekonomi mungkin akan bergerak kembali meski belum optimal, namun tetap ada resiko besar peningkatan jumlah Covid-19 terutama kepada kelompok rentan.
Mitigasi Risiko
Meskipun aktivitas kehidupan rakyat mulai bergeliat kembali, bukan berarti berbagai program jaring pengaman sosial tidak penting.
Alokasi dana sebesar Rp 149,1 triliun dalam APBN 2020, antara lain, digunakan untuk: PKH, kartu sembako, kartu prakerja, diskon tarif listrik, bansos untuk daerah Jabodetabek, bansos tunai untuk daerah diluar Jabodetabek tetap amat penting.
Sebab selama Maret-Mei mereka menghadapi tekanan ekonomi yang berat.
Apabila pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02%, pada tahun 2020 beberapa lembaga internasional memprediksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berbeda-beda.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?