Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC

Selain kegiatan rutin, CVC kali ini juga sebagai sarana diskusi untuk mengantisipasi dampak penerapan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).
Sebagaimana diketahui, AS mengumumkan akan memberlakukan tarif resiprokal kepada mitra dagangnya.
Tarif yang diberikan pun variatif, tergantung pada kondisi surplus atau defisit.
Dalam kegiatan CVC, para pelaku usaha juga berkesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapinya dan kemungkinan dampak yang akan dialami atas kebijakan tersebut.
Kemudian terkait permasalahan yang belum ditemukan jalan keluarnya akan dikumpulkan dan dieskalasi ke tingkat lebih tinggi, sehingga harapannya dapat solusi terbaik guna tetap mendukung kondisi ekonomi terus berkembang.
CVC merupakan komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Melalui sinergi antara Bea Cukai dan dunia usaha diharapkan perusahaan dapat tetap tumbuh sebagai pusat perdagangan yang tangguh di tengah tantangan global,” ujar Budi. (mrk/jpnn)
Di kegiatan CVC yang dilaksanakan Bea Cukai, pelaku usaha berkesempatan menyampaikan permasalahan yang dihadapinya dan kemungkinan dampak tarif resiprokal AS
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Ciputra School of Business Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi UMKM
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal