Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC

Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
CVC merupakan komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Melalui kegiatan CVC, pelaku usaha berkesempatan menyampaikan permasalahan yang dihadapinya dan kemungkinan dampak kebijakan tarif resiprokal AS. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Selain kegiatan rutin, CVC kali ini juga sebagai sarana diskusi untuk mengantisipasi dampak penerapan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).

Sebagaimana diketahui, AS mengumumkan akan memberlakukan tarif resiprokal kepada mitra dagangnya.

Tarif yang diberikan pun variatif, tergantung pada kondisi surplus atau defisit.

Dalam kegiatan CVC, para pelaku usaha juga berkesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapinya dan kemungkinan dampak yang akan dialami atas kebijakan tersebut.

Kemudian terkait permasalahan yang belum ditemukan jalan keluarnya akan dikumpulkan dan dieskalasi ke tingkat lebih tinggi, sehingga harapannya dapat solusi terbaik guna tetap mendukung kondisi ekonomi terus berkembang.

CVC merupakan komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Melalui sinergi antara Bea Cukai dan dunia usaha diharapkan perusahaan dapat tetap tumbuh sebagai pusat perdagangan yang tangguh di tengah tantangan global,” ujar Budi. (mrk/jpnn)

Di kegiatan CVC yang dilaksanakan Bea Cukai, pelaku usaha berkesempatan menyampaikan permasalahan yang dihadapinya dan kemungkinan dampak tarif resiprokal AS


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News