Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK

Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Acara bertema Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan itu dihadiri jajaran menteri, Dewan Ekonomi Nasional, BI, OJK LPS dan sejumlah pemangku kepentingan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/Spt

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya membentuk satuan tugas khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Prabowo melakukan itu sebagai antisipasi terjadinya ancaman PHK terhadap buruh akibat dampak tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat.

"Saya kira bentuk Satgas PHK, segera libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS (Ketenagakerjaan), dan sebagainya. Satu Satgas, kita antisipasi," kata Prabowo dalam tanya jawab Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia itu.

Pembentukan Satgas PHK ini merupakan usul dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam acara sarasehan ekonomi bertajuk "Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan" di Jakarta, Selasa (8/4).

Prabowo mengatakan usulan Saiq Iqbal soal pembentukan Satgas PHK memang diperlukan. Kepala Negara meminta jajaran pemerintah mencari kantor yang dapat dijadikan posko Satgas PHK.

Menurut Prabowo, Satgas PHK ini akan menghubungkan peluang lapangan kerja yang ada dengan buruh yang menjadi korban PHK.

"Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga. Jadi, kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik mungkin. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintahan bantu," ungkap Prabowo.

Dalam sesi tanya jawab, Said Iqbal menjelaskan bahwa sekitar 50 buruh terancam terdampak PHK dalam tiga bulan ke depan karena efek kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump.

Antisipasi dampak tarif resiprokal Amerika Serikat, Presiden Prabowo perintahkan jajaran membentuk Satgas PHK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News