Antisipasi Dampak Virus Corona, Banggar DPR RI Minta Presiden Terbitkan 3 Perppu
jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang pentingnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mengantisipasi dampak ekonomi terkait wabah virus corona atau Covid-19.
Tak tanggung-tanggung, Banggar DPR mengusulkan kepada Presiden untuk menerbitkan tiga Perppu. Yakni Perppu APBN 2020, Perppu terhadap Undang Undang Pajak Penghasilan dan Perppu revisi Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ketua Banggar DPR, MH Said Abdullah mengatakan Perppu dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyesuaikan kembali APBN 2020 dengan kondisi yang sedang dialami saat ini dan beberapa bulan ke depan.
“Saya kira, Presiden segera menerbitkan Perppu mengingat tidak dimungkinkannya dilaksanakannya Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat, sebagai konsekuensi kebijakan social distancing,” ujar Said Abdullah di Jakarta, Minggu (21/3).
Menurutnya, Perppu diperlukan mengingat eskalasi penderita covid 19 di Indonesia terus meningkat.
Meskipun jumlah penderita covid-19 belum sebanding dengan China, Italia maupun Korea Selatan, namun rasio kematian penderita covid-19 tertinggi di dunia, mencapai 8 persen. Padahal rata-rata kematian di dunia akibat covid-19 sebesar 2 persen.
“Meningkatnya jumlah penderita covid-19 di Indonesia dengan rasio kematian tertinggi ini di respons sangat negatif oleh pelaku pelaku ekonomi,” terangnya.
Indikasinya, menurut Said, transaksi di pasar keuangan, nilai tukar rupiah jatuh ke posisi Rp. 16.000 hingga Rp16.273.
Banggar DPR RI memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang pentingnya menerbitkan Perppu guna mengantisipasi dampak ekonomi terkait wabah virus corona atau Covid-19.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal